Program Prioritas 2019

  1. Diklat Kepemimpinan bagi pejabat struktural;
  2. Pelatihan dasar CPNS yang terintegrasi;
  3. Diklat-diklat teknis berdasarkan urusan pemerintahn;
  4. Diklat Revolusi Mental bagi pegawai ASN;
  5. Diklat Khusus Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri (Suspimpemdagri) untuk mengimplementasikan ko petensi pemerintahan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah;
  6. Diklat Keuangan Daerah;
  7. Diklat Perumus Standar Kompetensi;
  8. Diklat Asesor dan Asesor Pengajar (Master Asesor) Kompetensi Pemerintahan;
  9. Diklat Manajemen Sertifikasi;
  10. Uji Kompetensi dan Diklat Polisi Pamong Praja dalam rangka penyesuaian/inpassing jabatan fungsional polisi pamog praja sebagai tidak lanjut Permen PAN dan RB Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya;
  11. Diklat Penjenjangan dan uji kompetensi P2UPD;
  12. Diklat bagi Camat/ Calon Camat yang tidak memiliki latar belakang ilmu/teknis pemerintahan sesuai dengan Permendagri Nomor 30 tahun 2009 tentang Pendidikan Teknis Pemerintahan bagi Calon Camat; dan
  13. Diklat Pemadam Kebakaran sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2003 tentang Kualifikasi Petugas Damkar.

Leave a comment